Jatah Solar untuk Sumbar Turun Lagi

Jumat, 17 Juni 2022 – 14:44 WIB
Jatah Solar untuk Sumbar Turun Lagi - JPNN.com Sumbar
Sejumlah truk mengantre untuk mengisi bahan bakar minyak jenis solar di SPBU Solok, Sumbar. Foto: Antara

sumbar.jpnn.com, PADANG - Kuota solar untuk Sumbar pada 2022 turun tiga persen dari tahun lalu.

Pada 2021, keterbatasan solar menyebabkan kemacetan pada beberapa SPBU di Sumbar.

Asisten II Bidang Pembangunan dan Perekonomian Setdaprov Sumbar Wardarusmen mengatakan pengawasan distribusi solar akan lebih diperketat dari tahun lalu.

Hal ini mengingat kuota solar pada 2022 lebih sedikit dari tahun lalu.

"Pada 2021 kuota solar sebanyak 414.606 kiloliter, sementara 2022 menjadi 411.029 kiloliter. Ini perlu disikapi agar tidak menimbulkan kemacetan akibat antrean truk di SPBU," kata Wardarusmen.

Pemprov Sumbar sebenarnya sudah mengusulkan penambahan kuota solar sebesar 150 persen pada BPH Migas.

Namun, BPH Migas malah menjatah Sumbar di bawah kuota tahun lalu.

Penjatahan ini terpaksa dilakukan BPH Migas mengingat kondisi keuangan negara.

Kuota solar untuk Sumbar pada 2022 turun tiga persen dari tahun lalu.
Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia