Honorer di Sumbar Dialihkan sebagai Tenaga Outsourching

Jumat, 17 Juni 2022 – 10:50 WIB
Honorer di Sumbar Dialihkan sebagai Tenaga Outsourching - JPNN.com Sumbar
Honorer di Sumbar bakal dialihkan sebagai tenaga outsourching. Ilustrasi. Foto: dok. JPNN.com

sumbar.jpnn.com, PADANG - Nasib 10 ribu tenaga honorer di Pemprov Sumbar terancam setelah muncul surat edaran dari Kemenpan-RB.

Edaran itu menyebut tenaga honorer bakal dihapuskan paling lambat pada November 2023.

Kepala BKD Sumbar Ahmad Zakri menyebut mayoritas atau 8.000 dari seluruh tenaga honorer itu berprofesi sebagai guru. Sisanya bekerja di sejumlah instansi Pemprov Sumbar.

Namun, tidak semua tenaga honorer itu akan dirumahkan. Tenaga honorer yang ada di Sumbar bisa dialihkan ke tenaga kontrak atau outsourching.

"Tidak semua dari mereka di rumahkan. Mereka masih bisa bekerja sebagai tenaga outsourcing atau kontrak," kata Ahmad Zakri.

Sebelumnya, Menpan-RB Tjahjo Kumolo menyatakan akan menghapus tenaga honorer di instansi pemerintahan.

Penghapusan tenaga honorer ini paling lambat dilakukan pada 28 November 2023.

Pemerintah mengizinkan instansi merekrut tenaga alih daya atau outsourcing . Pola perekrutan itu harus dilakukan sesuai dengan kebutuhan. (antara/jpnn)

Nasib 10 ribu tenaga honorer di Pemprov Sumbar terancam setelah muncul surat edaran dari Kemenpan-RB.

Redaktur & Reporter : Ade Keno

Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia