Pencarian Jasad Siswa SMK 5 Padang Dihentikan secara Permanen
sumbar.jpnn.com, PADANG - Pencarian jasad siswa SMK 5 Padang Ikhsan Maulana terpaksa dihentikan.
Kasiops Basarnas Padang Octavianto mengatakan pemberhentian pencarian jasad Ikhsan Maulana ini berdasarkan UU Nomor 29 Tahun 2014 yang menyatakan masa pencarian ialah tujuh hari.
"Kami sudah berdiskusi dengan TNI, Polri, relawan dan BPBD dan pihak keluarga. Pukul 17.00 WIB kami tutup pencarian secara permanen, tetapi untuk pemantauan tetap dilakukan,” katanya.
Octavianto memastikan pemantauan akan tetap dilakukan oleh petugas secara terus-menerus.
Jika ada indikasi terlihatnya korban, maka pihaknya akan melakukan evakuasi.
Ikhsan Maulana merupakan satu dari tiga siswa SMK 5 Padang yang hanyut di Lubuk Tongga.
Baca Juga:
Kedua temannya sudah dievakuasi setelah ditemukan tersangkaut di bebatuan. (Mcr33/Jpnn)
Pencarian jasad siswa SMK 5 Kota Padang Ikhsan Maulana terpaksa dihentikan.
Redaktur : Ade Keno
Reporter : Fachri Hamzah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News