Pembangunan Awning Ditolak Pedagang Jalan Minangkabau, Begini Alasannya

sumbar.jpnn.com, BUKITTINGGI - Pedagang di Jalan Minangkabau tetap menolak pembangunan awning yang dilakukan Pemko Bukittinggi.
Penolakan ini tetap ada meskipun Wali Kota Bukittinggi Erman Safar sudah memastikan pembangunan awning tidak akan menganggu aset pedagang.
Erman Safar menjelaskan pembangunan awning ini dilakukan di bahu jalan sehingga aset pedagang tidak akan terganggu.
Perwakilan pedagang, Muhammad Fadli mengatakan pembangunan awning ini bukan karena lokasi atau pun soal membantu kesejahteraan masyarakat.
Sejauh ini pedagang di Jalan Minangkabau tetap memperhatikan nasib para PKL dengan memberikan akses berdagang hingga pukul 17.00 WIB.
Masalahnya, pedagang tetap menolak pembangunan awning ini karena menghalangi merek toko, memperkecil, mengurangi fungsi, dan keindahan jalan.
Baca Juga:
"Pembangunan awning ini juga berdampak pada semakin banyak gas emisi kendaraan masuk ke toko, mengganggu masuknya sinar matahari, sirkulasi udara, dan lain sebagainya," kata Fadli.
Beragam permasalahan ini diungkapkan pedagang Jalan Minangkabau saat diundang untuk beraudiensi dengan Pemko Bukittinggi pada Jumat (17/6). (antara/Jpnn)
Pedagang di Jalan Minangkabau tetap menolak pembangunan awning yang dilakukan Pemko Bukittinggi.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News