Sumbar Peringkat Ketujuh dengan Kasus Korupsi Terendah se-Indonesia

Selasa, 21 Juni 2022 – 20:03 WIB
Sumbar Peringkat Ketujuh dengan Kasus Korupsi Terendah se-Indonesia - JPNN.com Sumbar
Sumbar Peringkat Ketujuh dengan Kasus Korupsi Terendah se-Indonesia Foto: Ricardo/JPNN.com

sumbar.jpnn.com, PADANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat ada tiga kasus korupsi dari Sumbar sejak 2004 sampai 2021 yang masih dalam penanganan.

Data tersebut disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri saat menyambangi Istana Gubernur Sumbar dalam rangka Rapat Koordinasi (Rakor) pemberantasan Korupsi bersama kepala daerah se Sumbar.

Firli menjelaskan, tiga kasus korupsi tersebut merupakan penindakan langsung yang dilakukan oleh KPK.

Namun, Firli tidak menjelaskan lebih detail ketiga kasus tersebut.

Ketiga kasus itulah yang menempatkan Sumbar di peringkat ketujuh dengan angka korupsi terendah se-Indonesia.

Lanjut Firli, adapun angka korupsi tertinggi itu ada di pemerintah pusat.

Total kasus korupsi di lingkup pemerintah pusat tersebut ialah 409 kasus.

Kemudian, di tingkat daerah yang terbanyak ialah Provinsi Jawa Barat dengan 115 kasus.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat ada tiga kasus korupsi dari Sumbar sejak 2004 sampai 2021 yang masih dalam penanganan.
Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia