Vaksin PMK di Sumbar Harus Selesai pada Batas Waktu Ini

sumbar.jpnn.com, PADANG - Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan, Kementerian Pertanian, Tri Melasari, mengatakan 4.200 vaksin PMK dan obat-obatan yang diserahkan ke Wagub Sumbar Audy Joinaldy merupakan bantuan tahap awal.
Vaksin PMK dan obat-obatan ini harus didistribusikan sampai 2 Juli 2022.
Setelah selesai, bantuan tahap berikutnya akan datang ke Sumbar secara bertahap dan proporsional sesuai kebutuhan daerah.
"Bantuan vaksin PMK ini akan diberikan berdasarkan jumlah populasi, target prioritas, dan tingginya kejadian," kata Melasari.
Dia meminta masyarakat dan peternak diedukasi untuk tidak takut pada PMK.
Hingga kini, masih banyak masyarakat yang beranggapan bahwa PMK menular ke manusia.
Padahal, PMK ini tidak perlu dikhawatirkan karena hanya berdampak pada hewan berkuku dua dan penurunan nilai ekonomi pada hewan ternak.
Mengantisipasi ini penurunan nilai ekonomi ini, Kementan membuat rencana relaksasi untuk peternak yang sapinya terpapar PMK bisa mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Sebanyak 4.200 vaksin PMK dan obat-obatan yang diserahkan ke Wagub Sumbar Audy Joinaldy merupakan bantuan tahap awal.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News