RSUP M Djamil Bakal Diperluas, Tanah PT KAI Berpotensi Digunakan
Sabtu, 02 Juli 2022 – 09:51 WIB
Pelaksanaan KRIS bertujuan untuk memberikan fasilitas dan pelayanan kesehatan secara setara bagi beserta BPJS.
Sebab itu, RSUP M Djamil perlu perluasan untuk menerapkan KRIS dan menjadi percontohan bagi rumah sakit vertikal Kemenkes lainnya.
"Butuh perluasan rumah sakit dan lahan yang berpotensi digunakan ialah tanah yang selama ini dikuasai oleh PT KAI," tutup Abetnego. (antara/jpnn)
Tim Kantor Staf Presiden (KSP) memangkas persoalan lahan yang dihadapi RSUP M Djamil untuk perluasan layanan.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News