Bapenda Padang Kekurangan Anggota untuk Mencopot Reklame Kedaluarsa
Jumlah itu dirasa kurang karena tugas mereka tidak hanya mencopot reklame kedaluarsa. Sebanyak 12 orang itu juga harus menertibkan iklan yang tidak memiliki izin atau tidak membayar pajak.
"Sebab itu agak terlambat karena selain mencopot spanduk, anggota ini juga bertugas menertibkan reklame yang tidak memiliki izin," jelasnya.
Terkait papan reklame ucapan Idulfitri tidak dikenakan pajak karena berisi imbauan sosial.
Jika nanti muncul iklan yang berbayar, maka reklame itu akan dihimpit oleh iklan berbayar.
"Kalau tidak ada, maka reklame itu akan secepatnya dicopot karena mengganggu keindahan kota," ucapnya. (Mcr33/jpnn).
Puluhan papan reklame kedaluwarsamasih terpampang di Kota Padang.
Redaktur : Ade Keno
Reporter : Fachri Hamzah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News