Pedagang di Kelok Sembilan Harus Direlokasi Permanen
sumbar.jpnn.com, LIMA PULUH KOTA - Pedagang yang berada di Kelok Sembilan, Kabupaten Lima Puluh Kota harus direlokasi secara permanen.
Dirlantas Polda Sumbar Hilman Wijaya mengatakan relokasi permanen itu perlu agar kawasan Kelok Sembilan bersih dan aman dilalui kendaraan.
"Jika seluruh pedagang direlokasi permanen, maka tidak ada lagi mobil yang berhenti di sana," kata Hilman.
Sebaliknya, lanjut Hilman, jika pedagang hanya direlokasi sementara, maka mereka akan kembali lagi berjualan di Kelok Sembilan.
Jalur Kelok Sembilan merupakan area yang dilalui kendaraan dengan kecepatan tinggi sehingga sangat berbahaya bagi pedagang dan orang yang berhenti.
Apalagi saat Idulfitri, kawasan tersebut memang harus bersih dari pedagang.
Baca Juga:
"Pedagang harus ditempatkan pada lokasi yang tepat dan menjadi destinasi bagi pengendara," ucap Hilman. (antara/jpnn)
Pedagang yang berada di Kelok Sembilan, Kabupaten Lima Puluh Kota harus direlokasi secara permanen.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News