Massa Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat Berunjuk Rasa di Kantor DPRD Padang
sumbar.jpnn.com, PADANG - Ratusan orang yang tergabung dalam Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (Koperbam) Teluk berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Padang.
Mereka menuntut pemberhentian Ketua Koperbam Teluk Bayur karena sudah menjabat empat periode.
Massa aksi menilai hal itu sebagai pelanggaran aturan dalam Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Koperbam.
Orator unjuk rasa Zulman mengatakan jabatan empat periode sarat pelanggaran AD dan ART.
"Kami juga menilai ada banyak kecurangan yang terjadi saat pemilihan," kata Zulman.
Saat pemilihan ada dugaan pengelembungan suara sebanyak sembilan orang.
Dalam pemilihan disepakati kerta suara sebanyak 601. Namun, pada temuannya ada 619 kertas suara.
"Otomatis sembilan suara yang curang," terangnya.
Ratusan orang yang tergabung dalam Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (Koperbam) Teluk berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Padang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News