Lewat Jam Tayang, Enam Pemandu Karaoke Diangkut Satpol PP

Senin, 18 Juli 2022 – 16:26 WIB
Lewat Jam Tayang, Enam Pemandu Karaoke Diangkut Satpol PP - JPNN.com Sumbar
Sebanyak enam pemandu karaoke diamankan Satpol PP Padang di kawasan Pondok. Foto: Antara/Satpol PP Pasbar

sumbar.jpnn.com, PADANG - Sebanyak enam pemandu karaoke diamankan Satpol PP Padang di kawasan Pondok.

Kepala Satpol PP Padang Mursalim mengatakan mereka terpaksa diangkut petugas karena kedapatan di tempat karaoke dini hari WIB.

Padahal, aturan sudah tegas menjelaskan bahwa aktivitas di kafe dan karaoke dibolehkan sampai pukul 02.00 WIB.

Lewat dari itu, petugas Satpol PP akan menertibkan.

"Kami mengamankan enam perempuan tanpa tanda pengenal berada di kafe dan karaoke melewati jam operasional," kata Mursalim.

Mereka yang terjaring ini akan diproses sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

Pemilik kafe dan karaoke diberikan peringatan dan pemanggilan oleh petugas.

Di antara kafe dan karaoke yang diamankan itu ialah Damarus, Denai, dan Queen Night Karaoke.

Sebanyak enam pemandu karaoke diamankan Satpol PP Padang di kawasan Pondok.
Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia