Dua Pelaku Pungli Diciduk di Pantai Padang
sumbar.jpnn.com, PADANG - Sebanyak dua remaja yang diduga pelaku pungutan liar (pungli) terhadap wisatawan Pantai Padang diciduk petugas.
Kabid Tribum Satpol PP Padang Rozaldi menceritakan penangkapan tersebut berawal dari laporan korban pungli di Pantai Padang.
Korban tidak terima ditagih dengan kata-kata kasar oleh pelaku yang mengaku sebagai tukang parkir.
Baca Juga:
"Korban dimaki oleh pelaku karena tidak mau memberikan uang," kata Rozaldi.
Mendapati laporan tersebut, petugas yang berada di Pos Penjaga Pantai Padang langsung turun ke lokasi mengamankan kedua remaja tersebut.
Selanjutnya, kedua remaja itu diproses dan diserahkan ke Polresta Padang.
Rozaldi mengimbau masyarakat jika ada kejadian serupa untuk segera melaporkan ke tim gabungan piket yang berada di Posko Pantai Padang.
"Kami, Satpol PP, dan pihak kepolisian akan menindak tegas pelaku pungli ini," ucap Rozaldi.
Sebanyak dua remaja yang diduga pelaku pungutan liar (pungli) terhadap wisatawan Pantai Padang diciduk petugas.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News