Dua Sejoli yang Terciduk Berbuat Mesum Diminta untuk Dinikahkan
sumbar.jpnn.com, PADANG - Satpol PP Padang mengamankan dua sejoli berbuat mesum di kos-kosan kawasan Khatib Sulaiman.
Kepala Satpol PP Padang Mursalim menjelaskan pasangan mesum itu sebelumnya diamankan oleh warga setempat.
"Kami mendapat laporan dari warga, kemudian kami jemput untuk diselidiki oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Padang," kata Mursalim.
Kedua pasangan itu berinisial AF (20) laki-laki dan AM (22) perempuan.
Keduanya mengakui kesalahan mereka. Pihak Satpol PP Pun akhirnya mengambil tindakan pemanggilan terhadap keluarga masing-masing.
"Pemanggilan keluarga itu bertujuan agar mereka segera dinikahkan," ucap Mursalim.
Baca Juga:
Dia mengingatkan kepada pemilik kos-kosan di Kota Padang agar lebih memperketat pengawasan terhadap anak kosnya.
"Kami masih menunggu hasil dari PPNS. Jika ada pembiaran, maka pemilik kos-kosan akan kami panggil," tutupnya. (Mcr33/Jpnn)
Satpol PP Padang mengamankan dua sejoli berbuat mesum di kos-kosan kawasan Khatib Sulaiman.
Redaktur : Ade Keno
Reporter : Fachri Hamzah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News