Tak Punya Surat Nikah, Puluhan Remaja Diamankan Satpol PP Padang dari Beberapa Hotel
sumbar.jpnn.com, PADANG - Satpol PP Padang mengamankan puluhan remaja dari beberapa penginapan.
Mereka diamankan karena kedapatan berpasang-pasangan dalam kamar.
Kepala bidang (Kabid) Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah (P3D) Satpol PP Padang Rio Ebu Pratama menjelaskan puluhan remaja itu diamankan pada Minggu (9/10).
Kala itu petugas sedang menggelar razia dan pemeriksaan terhadap sejumlah penginapan dan kos-kosan di sekitar Kota Padang.
Adapun lokasi razia tersebut ialah Hotel 68 Pondok, Ogrin Hous Jalan Nipah, Oyo Aythentic Kos Man Jalan Nipah, Havilla Maranatha Hotel di Jalan Pulau Karman, dan KCE Guest House Kawasan Pondok, Padang Selatan.
"Saat razia kami mendapati sejumlah remaja yang sedang berpasang-pasangan di dalam kamari. Saat ditanya surat nikah, mereka tak bisa menunjukkan sehingga diamankan ke Mako Satpol PP Padang," kata Rio.
Jumlah remaja yang diamankan petugas yaitu 31 orang dengan perincian 17 perempuan dan 14 laki-laki.
Selain mengamankan remaja tersebut, petugas Satpol PP juga memanggil pemilik tempat usaha karena sudah melanggar aturan operasional hotel dan penginapan.
Puluhan remaja diamankan oleh Satpol PP Padang dari beberapa penginapan dan hotel di Kota Padang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News