Google, Facebook, dan Twitter Terancam Diblokir pada 20 Juli 2022

sumbar.jpnn.com, PADANG - Google, Facebook, dan Twitter terancam diblokir pada 20 Juli 2022.
Ancaman ini muncul karena tiga raksasa teknologi canggih itu belum melakukan pendaftaran penyelenggara sistem elektronik (PSE).
Ketua Lembaga Riset Siber Indonesia CISSReC Doktor Pratama Persadha mengatakan ancaman pemblokiran ini merupakan ketegasan pemerintah terhadap tiga teknologi canggih itu.
"Negara tidak akan tunduk pada perusahaan multinasional," kata Pratama Persadha.
Dia menegaskan, tidak ada alasan untuk tidak tegas terhadap Facebook, Twitter, dan Google di Indonesia.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga pernah tergas terhadap telegram yang saat itu pemakainya mencapai 10 juta orang.
Pengguna Facebook di Indonesia mencapai 129,85 juta orang. Angka ini menempatkan Indonesia pada peringkat tiga negara pengguna Facebook terbanyak.
Indonesia berada di bawah Amerika Serikat dengan 179,65 juta pengguna. Di posisi pertama ialah India dengan 329,65 juta pengguna.
Ancaman pemblokiran ini merupakan ketegasan pemerintah terhadap Google, Facebook, dan Twitter
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News