PT KAI Sumbar Kecolongan, Area Disewa Penjual Miras
sumbar.jpnn.com, BUKITTINGGI - Sebanyak lima warung menjual minuman keras (miras) di kawasan Pasar Bawah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), Senin (14/3).
Nasib sial pemilik warung, lokasi berdagangnya berada di area milik PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Kabid Humas PT KAI Divre II Sumbar Budi Erlangga mengatakan kelima warung itu sebenarnya sudah diberi surat peringatan satu sampai tiga.
Namun, penyewa warung tidak menggubris peringatan tersebut.
"Sudah kami berikan surat peringatan satu sampai tiga, tapi tak digubris. Mereka malah menyalahgunakan lahan itu untuk menjual miras," kata Budi, Senin (14/3).
Nasib mereka berakhir, petugas gabungan yang terdiri dari personel Satpol PP Kota Bukittinggi, TNI, Polri, dan polisi khusus PT KAI membongkar kelima warung tersebut.
Baca Juga:
Budi menyampaikan pembongkaran ini sudah sesuai dengan instruksi dan laporan dari Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar.
Tak ada perlawanan dari penyewa warung tersebut. Mereka terpaksa mengeluarkan barang-barang miliknya.
Sebanyak lima warung menjual minuman keras di kawasan Pasar Bawah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), Senin (14/3).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News