BPS Mencatat 24,49 Persen Perempuan di Sumbar Menikah pada Usia di Bawah 19 Tahun
sumbar.jpnn.com, PADANG - Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Barat mencatat 24,49 persen perempuan di Sumbar menikah pada usia 19 tahun.
Catatan ini berdasarkan hasil survei sosial ekonomi nasional 2021.
"Artinya dari 100 perempuan di Sumbar, 25 di antaranya menikah pada usia di bawah 19 tahun," kata Kepala BPS Sumbar Herum Fajarwati.
Baca Juga:
Merujuk kepada Unicef, terdapat hubungan yang kompleks antara pernikahan usia anak dengan pendidikan.
Anak yang menikah di bawah umur cenderung memiliki pendidikan yang rendah.
BPS menemukan tingkat pendidikan perempuan yang menikah pada usia di bawah 19 tahun rata-rata tidak tamat sekolah dan lulus SD sebesar 75,79 persen.
Herum melihat fenomena ini pernikahan di usia ini tidak bisa diselesaikan oleh satu sektor saja.
Pada sektor kesehatan, perlu ada pemberian penyuluhan tentang penggunaan alat kontrasepsi terhadap perempuan yang menikah di bawah usia 19 tahun.
Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Barat mencatat 24,49 persen perempuan di Sumbar menikah pada usia 19 tahun.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News