Berstatus Genting, Owa Ungko Diserahkan ke BKSDA Sumbar

Sabtu, 13 Agustus 2022 – 13:48 WIB
Berstatus Genting, Owa Ungko Diserahkan ke BKSDA Sumbar - JPNN.com Sumbar
Penyerahan satwa liar Owa Ungko kepada BKSDA Sumbar oleh masyarakat Painan. Foto: dokumentasi BKSDA Sumbar.

sumbar.jpnn.com, PESISIR SELATAN - Masyarakat Nagari Painan Kecamatan IC Jurai Kabupaten Pesisir Selatan menyerahkan satwa liar Owa Ungko kepada BKSDA Sumbar.

Kepala BKSDA Sumbar Ardi Andono mengatakan Owa Ungko itu diserahkan masyarakat ke tim WRU Seksi Konservasi Wilayah III.

"Tim langsung bergerak setelah mendapatkan kabar dari masyarakat," kata Ardi Andono.

Sesampai di lokasi, petugas langsung mengecek kondisi Owa Ungko tersebut.

Kemudian, tim langsung melakukan evakuasi satwa liar tersebut ke Tempat Penitipan Sementara (TTS) Balai KSDA Sumbar untuk proses observasi.

Ardi menerangkan populasi Owa Ungko yang bernama latin Hylobates Agilis memang mengalami penurunan tajam akibat perburuan secara liar dan perdagangan hewan peliharaan eksotis.

Menurut P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 Owa Ungko masuk dalam kategori satwa yang dilindungi.

"Owa Ungko berstatus genting berdasarkan IUCN," terangnya.

Masyarakat Nagari Painan Kecamatan IC Jurai Kabupaten Pesisir Selatan menyerahkan satwa liar Owa Ungko kepada BKSDA Sumbar.
Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia