Berstatus Genting, Owa Ungko Diserahkan ke BKSDA Sumbar
Sabtu, 13 Agustus 2022 – 13:48 WIB
Terakhir, Ardi mengajak agar tidak memelihara satwa liar karena berakibat kematian.
"Jika ada warga yang memelihara satwa jenis dilindungi maka bisa menyerahkan kepada BKSDA setempat dan bisa menghubungi call center di nomor 081266131222," tuturnya. (Mcr33/Jpnn)
Masyarakat Nagari Painan Kecamatan IC Jurai Kabupaten Pesisir Selatan menyerahkan satwa liar Owa Ungko kepada BKSDA Sumbar.
Redaktur : Ade Keno
Reporter : Fachri Hamzah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News