Tambang Galian C di Lekok Tigo akan Dilaporkan ke Komnas HAM
sumbar.jpnn.com, KABUPATEN SOLOK - Walhi Sumbar akan melaporkan tambang galian C di Lekok Tigo, Jorong Aie Dingin, Kabupaten Solok ke Komnas HAM.
Kepala Departemen Advokasi Walhi Sumbar Tomy Adam mengatakan masalah masyarakat Lekok Tigo, Jorong Aie Dingin bukan hanya masalah tambang.
Akan tetapi masalah ini sudah menyerempet hak asasi manusia.
"Masyarakat di sana berhak mendapatkan kehidupan yang lahak, namun ini dilanggar," kata Tomy Adam.
Dia menjelaskan tambang galian C milik Abdul Hanif di Lekok Tigo itu berjarak 100 meter dari pemukiman masyarakat.
Posisi tambang itu sangat membahayakan masyarakat yang berada di sekitar tambang.
Walhi Sumbar sempat melakukan kajian terhadap masalah ini dan mendapati 48 kerusakan akibat tambang itu.
"Ketika kami memperlihatkan foto udara kepada Gubernur Sumbar, beliau berkomitmen menutup tambang tersebut," kata Tomy Adam.
Walhi Sumbar akan melaporkan tambang galian C di Lekok Tigo, Jorong Aie Dingin, Kabupaten Solok ke Komnas HAM.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News