Kisruh Malewakan Gala Adat Penghulu Ka Ampek Suku Suduk Chaniago Berujung ke Polisi
sumbar.jpnn.com, LIMA PULUH KOTA - Kisruh malewakan gala (pengukuhan gelar) adat Penghulu Ka Ampek Suku Suduk Chaniago Nagari Mungka, Kabupaten Lima Puluh Kota, berujung ke polisi.
Toni Dt Patiah selaku penghulu Ka Ampek Suku Suduk Chaniago merasa gelar datuknya dirampas.
Dia kemudian membuat laporan ke Polres Lima Puluh Kota dengan pengaduan perampasan hak.
"Saya melapor ke Polres Lima Puluh Kota karena hak klien saya Toni Dt Patiah dirampas," kata Penasihat hukumnya, Setia Budi.
Dia menjelaskan yang dilaporkan adalah pihak yang memiliki andil dalam perampasan gelar Dt Patiah yang sekarang digantikan oleh penghulu baru berinisial M.
Perampasan hak itu terjadi saat M diberi gelar Dt Patiah pada Senin (29/8) di Kantor KAN Mungka.
Proses malewakan gala untuk M itu tidak sesuai dengan aturan adat yang berlaku.
"Klien kami sebagai Penghulu Ka Ampek Suku Suduk Chaniago telah meminta pendapat Rajo Luak Lima Puluh. Rajo Luak menyebut pergantian penghulu yang dilakukan di Kantor KAN Mungka itu tidak sesuai dengan aturan," jelasnya.
Kisruh malewakan gala (pengukuhan gelar) adat Penghulu Ka Ampek Suku Suduk Chaniago Nagari Mungka, Kabupaten Lima Puluh Kota, berujung ke polisi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News