Pengedar Ganja di Kampus Ternama di Padang Diringkus Polres Bukittinggi
![Pengedar Ganja di Kampus Ternama di Padang Diringkus Polres Bukittinggi - JPNN.com Sumbar](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/12/11/cegah-penyelundupan-ganja-foto-humas-bea-cukai-60.png)
sumbar.jpnn.com, BUKITTINGGI - Satres narkoba Polres Bukittinggi menangkap seorang mahasiswa yang diduga mengedarkan sepaket besar ganja seberat satu kilogram di kampus.
Kasat Narkoba Polres Bukittinggi AKP Syafri mengatakan pihaknya menangkap tersangka di Jalan Raya Bukittinggi-Pasaman beserta barang bukti.
"Ganja tersebut diamankan dari seorang berinisial AH (21) warga Kabupaten Pasaman," kata Syafri.
Baca Juga:
AH diamankan di pingir jalan Jorong PGRM Nagari Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam.
Ketika itu dia sedang dalam perjalanan dari Pasaman menuju Kota Bukittinggi.
Penangkapan tersangka diawali dari informasi masyarakat yang melapor ke Polres Bukittinggi.
"AH mengaku ganja tersebut dibeli dari seorang pengedar di Kabupaten Lima Puluh Kota dan akan diedarkan lagi di salah satu perguruan tinggi ternama di Padang," ucapnya.
Kapolres Bukittinggi AKBP Wahyuni Sri Lestari mengatakan pemberantasan peredaran narkoba merupakan komitmen jajaran Polda Sumbar.
Satres narkoba Polres Bukittinggi menangkap seorang mahasiswa yang diduga mengedarkan sepaket besar ganja seberat satu kilogram di kampus.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News