Polisi Ungkap Dalang Pengiriman Ganja ke Jakarta, Ternya Napi dari Lapas di Sumbar
sumbar.jpnn.com, PAYAKUMBUH - Seorang napi dari salah satu lapas di Sumbar mengendalikan pengiriman narkoba ke Jakarta.
Kasus ini terungkap setelah Polres Payakumbuh menangkap dua pelaku atas nama Sofyan (30) dan Lucky Arya Defra (25)
Keduanya ditangkap karena mengirimkan narkoba jenis ganja seberat 11,3 kilogram ke Jakarta.
Kasat Narkoba Polres Payakumbuh Aiga Putra mengatakan pihaknya berhasil menggagalkan pengiriman barang haram itu berkat bantuan jasa ekspedisi.
Pihak ekspedisi di Payakumbuh itu awalnya curiga pada paket yang dikirim oleh pelaku.
"Kami langsung mengamankan pelaku dan barang bukti seberat 11,3 kilogram ganja yang dimasukkan dalam dua kota karton," kata Aiga.
Baca Juga:
Keterangan kedua pelaku akhirnya mengungkap dalang dari pengiriman ganja itu.
"Mereka disuruh oleh seorang napi dari salah satu lapas di Sumbar. Mereka diminta mengambil barang itu dari seorang pria. Identitas mereka sudah kami kantongi dan akan didalami," tambah Aiga.
Seorang napi dari salah satu lapas di Sumbar mengendalikan pengiriman narkoba ke Jakarta.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News