Polisi Ciduk Pengedar Ganja di Dalam Bus asal Pasaman Barat

Senin, 01 Januari 2024 – 12:11 WIB
Polisi Ciduk Pengedar Ganja di Dalam Bus asal Pasaman Barat - JPNN.com Sumbar
Polres Agam berhasil menggagalkan peredaran 100 gram ganja yang dibawa dari Pasaman Barat ke Pariaman. Foto: Infopublik

sumbar.jpnn.com, AGAM - Pengiriman ganja dari Pasaman Barat ke Pariaman berhasil digagalkan polisi.

Kasat Resnarkoba Polres Agam Alexy Abeydillah menyebut tersangka berinisial MI (25), warga Sikabau, Nagari Parit, Kecamatan Koto Balingka, Pasaman Barat.

MI ditangkap petugas saat menumpang bus PO Pastra dari Pasaman Barat menuju Pariaman di Simpang Gudang, Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Jumat (29/12).

Di dalam tas MI ada dua paket narkotika jenis ganja seberat 100 gram.

Kedua paket narkotika itu dibungkus plastik warna bening.

Rencananya kedua paket itu akan diedarkan di Pariaman.

"Kami menangkap MI berdasarkan laporan masyarakat tentang penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang dibawa menggunakan salah satu bus AKDP asal Pasaman," kata Alexy.

Informasi itu langsung ditindaklanjuti tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam yang sudah berkoordinasi dengan petugas gabungan di Pos Pelayanan Nataru Simpang Gudang.

Polres Agam berhasil menggagalkan peredaran 100 gram ganja yang dibawa dari Pasaman Barat ke Pariaman.
Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News