Polisi Ciduk Pengedar Ganja di Dalam Bus asal Pasaman Barat

Senin, 01 Januari 2024 – 12:11 WIB
Polisi Ciduk Pengedar Ganja di Dalam Bus asal Pasaman Barat - JPNN.com Sumbar
Polres Agam berhasil menggagalkan peredaran 100 gram ganja yang dibawa dari Pasaman Barat ke Pariaman. Foto: Infopublik

Petugas langsung mengadakan razia di lokasi kejadian dan menghentikan seunit bus PO Pastra asal Pasaman Barat.

Saat penggeledahan di dalam bus ditemukan dua paket ganja yang dibawa penumpang atas nama MI.

Tersangka selanjutnya dibawa ke Mapolres Agam untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Tersangka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara," ucap Alexy. (Mar9/Jpnn)

Polres Agam berhasil menggagalkan peredaran 100 gram ganja yang dibawa dari Pasaman Barat ke Pariaman.

Redaktur & Reporter : Ade Keno

Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia