Dua Petani Palembayan Ditangkap karena Menanam Ganja di Kebun Pisang

Selasa, 19 Desember 2023 – 18:39 WIB
Dua Petani Palembayan Ditangkap karena Menanam Ganja di Kebun Pisang - JPNN.com Sumbar
Polisi menangkap dua petani di Duku Jorong Piladang, Nagari Ampek Koto Palembayan, Kecamatan Palembayan, karena menanam lima batang ganja di kebun pisang. Foto: Antara

sumbar.jpnn.com, AGAM - Polisi menangkap dua petani di Duku Jorong Piladang, Nagari Ampek Koto Palembayan, Kecamatan Palembayan, karena menanam lima batang ganja di kebun pisang.

Kapolres Agam Muhammad Agus Hidayat mengatakan kedua petani itu ditangkap pada Jumat (15/12) sekitar pukul 17.15 WIB.

Kedua petani itu berinisial DM (35) dan BH (44). Keduanya kedapatan menanam ganja di dalam goni yang dikasih tanah.

"Mereka menanam di sekitar kebun pisang," kata Agus.

Tersangka tertangkap saat tim gabungan melakukan pencarian orang hilang di Duku Jorong Piladang, Nagari Ampek Koto Palembayan.

Sedang asyik mencari korban, Wali Nagari Sungai Puar Yulifsoneri melihat tanaman ganja di kebun pisang tersangka.

"Awalnya Wali Nagari Sungai Puar yang melihat, lalu memberitahu kami," ujarnya.

Informasi itu lalu ditindaklanjut sampai bertemu dengan pemilik kebun pisang.

Polisi menangkap dua petani di Duku Jorong Piladang, Nagari Ampek Koto Palembayan, Kecamatan Palembayan, karena menanam lima batang ganja di kebun pisang.
Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia