Dua Petani Palembayan Ditangkap karena Menanam Ganja di Kebun Pisang

Selasa, 19 Desember 2023 – 18:39 WIB
Dua Petani Palembayan Ditangkap karena Menanam Ganja di Kebun Pisang - JPNN.com Sumbar
Polisi menangkap dua petani di Duku Jorong Piladang, Nagari Ampek Koto Palembayan, Kecamatan Palembayan, karena menanam lima batang ganja di kebun pisang. Foto: Antara

Barang bukti daun ganja kering sebanyak setoples, batang ganja yang sudah dipanen, dan lainnya.

Kedua tersangka saat ini sudah diamankan di Polsek Palembayan dan diancam kurungan lima sampai 20 tahun penjara. (antara/jpnn)

Polisi menangkap dua petani di Duku Jorong Piladang, Nagari Ampek Koto Palembayan, Kecamatan Palembayan, karena menanam lima batang ganja di kebun pisang.

Redaktur & Reporter : Ade Keno

Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia