Sekitar 60 Persen BUMD di Daerah Tak Memiliki Izin Satuan Pengawasan Internal

Jumat, 09 September 2022 – 10:23 WIB
Sekitar 60 Persen BUMD di Daerah Tak Memiliki Izin Satuan Pengawasan Internal - JPNN.com Sumbar
Wakil ketua KPK Alexander Marwata menyebut 339 dari 564 BUMD atau sekitar 60 persen belum memiliki Izin Satuan Pengawasan Internal (SPI). Ilustrasi Foto: Ricardo

sumbar.jpnn.com, PADANG - Wakil ketua KPK Alexander Marwata menyebut 339 dari 564 BUMD atau sekitar 60 persen belum memiliki Izin Satuan Pengawasan Internal (SPI).

Alexander meminta seluruh kepala daerah memperhatikan BUMD masing-masing secara baik untuk memberikan manfaat keuangan.

Pengawasan pemerintah daerah terhadap tata kelola BUMD akan memberikan manfaat ekonomi secara berkesinambungan.

"Saya berharap BUMD dapat dikembangkan ke depannya. Itu lebih berbasis pada peningkatan potensi daerah sehingga memberikan keuntungan," kata Alexander.

Menurutnya BUMD memegang peranan penting dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) di samping pajak dan retribusi.

Realitanya, BUMD kerap disalahgunakan oleh segelintir pihak demi melanggengkan kekuasaan dan kepentingan pribadi.

"Ini perlu diperbaiki tata kelolanya dan memaksimalkan BUMD dan mencegah terjadinya penyalahgunaan fungsim," ucap Alexander. (antara/jpnn)

Wakil ketua KPK Alexander Marwata menyebut 339 dari 564 BUMD atau sekitar 60 persen belum memiliki Izin Satuan Pengawasan Internal (SPI).

Redaktur & Reporter : Ade Keno

Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia