Cari Lawan, Pelaku Tawuran Bawa Rombongan 20 Lebih Sepeda Motor
Sisanya, pihak kepolisian langsung melakukan pengejaran dengan menyisiri sejumlah titik.
Alhasil sebanyak 15 remaja berhasil diamankan dengan 10 unit sepeda motor dan sembilan senjata tajam berupa parang dan klewang.
Menurut Rico, pelaku masih berusia rata-rata 17 tahunan. Satu di antara mereka adalah residivis yang baru keluar dari Rumah Tahanan Anak (Rutan Anak).
Residivis tersebut berinsial RS (17), dia pernah dihukum tiga bulan atas kasus pemerasan.
Pelaku dibawa ke kantor Polresta Padang untuk dibina.
Sedangkan yang terbukti membawa senjata tajam akan diproses secara pidana.
Rico menegaskan Polresta Padang tak akan main-main dengan pelaku tawuran.
Sebab, kata Rico, pelaku tawuran ini sangat meresahkan masyarakat.
Petugas Polrest Padang berhasil mengamankan 15 remaja pelaku tawuran pada Minggu (20/2).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News