OJK Minta Masyarakat Sumbar Waspadai Investasi Ilegal dan Pinjol

Jumat, 18 Maret 2022 – 09:27 WIB
OJK Minta Masyarakat Sumbar Waspadai Investasi Ilegal dan Pinjol - JPNN.com Sumbar
Ilustrasi investasi ilegal. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Langkah lainnya adalah dengan penayangan videotron yang dikelola Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar dan Pemerintah Kota serta Kabupaten.

Upaya ini sebagai bentuk pencegahan agar masyarakat tidak menerima produk investasi ilegal begitu saja.

Produk investasi harus disertai dengan edukasi soal hak dan kewajiban konsumen.

"Masyarakat mudah tergiur dengan penawaran investasi dengan pengembalian tinggi yang ternyata tidak berizin," ungkap Yusri.

OJK membentuk Satuan Tugas Waspada iNvestasi untuk meningkatkan koordinasi pemangku kepentingan dalam mencegah tindakan melawan hukum di bidang penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi. (Antara/jpnn)

OJK juga akan memasang iklan waspada investasi ilegal dan pinjaman online ilegal di televisi lokal serta media sosial.

Redaktur & Reporter : Ade Keno

Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia