OJK Minta Masyarakat Sumbar Waspadai Investasi Ilegal dan Pinjol

Jumat, 18 Maret 2022 – 09:27 WIB
OJK Minta Masyarakat Sumbar Waspadai Investasi Ilegal dan Pinjol - JPNN.com Sumbar
Ilustrasi investasi ilegal. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

sumbar.jpnn.com, PADANG - Satuan Tugas Waspada Investasi Sumbar berupaya mencegah masyarakat agar tidak terjerumus pada investasi ilegal.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan SUmbar Yusri mengatakan kasus yang paling marak saat ini adalah penawaran investasi ilegal jenis binary option dan robot trading di masyarakat.

Dia menyebut masyarakat Sumbar banyak yang bertanya ke OJK terkait binary option dan robot trading.

Sebanyak enam pertanyaan diajukan masyarakat terkait hal itu sejak Januari 2021 sampai Maret 2022.

Yusri menilai masyarakat perlu mendapatkan edukasi dan sosialisasi secara masif agar tidak terjerumus pada investasi ilegal ini.

"Edukasi dan sosialisasi masif ini merupakan kunci utama untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai investasi ilegal," kata Yusri.

Rencananya edukasi ini akan berlangsung secara virtual.

Selain itu OJK juga akan memasang iklan waspada investasi ilegal dan pinjaman online ilegal di televisi lokal serta media sosial.

OJK juga akan memasang iklan waspada investasi ilegal dan pinjaman online ilegal di televisi lokal serta media sosial.
Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News