Website JDIH Sumbar Terintegrasi 100 Persen di Nasional
sumbar.jpnn.com, PADANG - Seluruh website (laman) Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Sumatera Barat (Sumbar) sudah terintegrasi secara nasional.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar Andika Dwi Prasetya mengatakan Sumbar masuk dalam 15 provinsi yang sudah mencapai pengintegrasian 100 persen secara nasional.
Di Sumbar ada sebanyak 40 website JDIH yang terdiri dari JDIH Biro Hukum Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Kabupaten dan Kota.
Baca Juga:
Seluruhnya sudah terintegrasi 100 persen ke website JDIH nasional pada 19 Juli 2021.
Andika sangat berterima kasih kepada sekretaris daerah seluruh Kabupaten dan kota yang mengelola website JDIH.
Menurutnya, dengan pengintegrasian 100 persen ini masyarakat sudah bisa mengakses berbagai informasi dan produk hukum pada satu wadah.
"Masyarakat sudah bisa mengakses berbagai informasi dan produk hukum," kata Andika.
Andika mengakui, meski sudah terintegrasi 100 persen ke JDIH nasional, masih banyak pekerjaan rumah yang perlu diperjuangkan.
Dia menyebutkan perlu upaya untuk meningkatkan kualitas jaringan dokumentasi dan informasi hukum.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News