Cara Mengurus Paspor di Telepon Genggam

Jumat, 18 Maret 2022 – 08:56 WIB
Cara Mengurus Paspor di Telepon Genggam - JPNN.com Sumbar
Ilustrasi Paspor

sumbar.jpnn.com, AGAM - Masyarakat Kabupaten Agam kini semakin mudah mengurus paspor dan surat keimigrasian.

Kepala Subbidang Intelijen Keimigrasian Kantor Kemenkumham Sumbar Dwi Avandho mengatakan Direktorat Jenderal Keimigrasian Pusat mempermudah dan memberikan kecepatan layanan kepada masyarakat melalui aplikasi M-Paspor.

Aplikasi itu kini sudah disosialisasikan di Kabupaten Agam pada Kamis (17/3).

"Utamanya pengursan paspor dan surat keimigrasian lainnya," kata Dwi Avandho.

Masyarakat di Kabupaten Agam tak perlu lagi mendatangi kantor keimigrasian untuk mengurus surat-surat tersebut.

Pengurusan surat bisa menggunakan telepon pintar yang sudah terpasang aplikasi M-Paspor.

Dwi menjelaskan aplikasi M-Paspor ini sudah diluncurkan serentak secara nasional sejak Januari 2022.

Masyarakat hanya perlu mengisi informasi secara benar untuk pengecekan oleh petugas.

Dwi menjelaskan aplikasi M-Paspor ini sudah diluncurkan serentak secara nasional sejak Januari 2022.
Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia