Cara Mengurus Paspor di Telepon Genggam
Jumat, 18 Maret 2022 – 08:56 WIB
![Cara Mengurus Paspor di Telepon Genggam - JPNN.com Sumbar](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2018/08/23/ilustrasi-paspor.jpg)
Ilustrasi Paspor
Aplikasi M-Paspor ini sudah terintegrasi dengan aplikasi DPRI, pembayaran PNPB, Reschedule jadwal serta validasi data.
Tahapan dalam M-Paspor ini terdiri dari verifikasi NIK, permohonan Paspor atau Perdim Elektronik.
Masyarakat hanya perlu mengunggah dokumen persyaratan, data tambahan pemohon, jenis permohonan data, lokasi, dan waktu serta terakhir pembayaran.
Setelah seluruh data terisi, M-Paspor akan mengeluarkan surat pengantar berbentuk PDF.
Masyarakat hanya perlu mengantarkan surat itu sebagai bukti telah melakukan pendaftaran. (antara/jpnn)
Dwi menjelaskan aplikasi M-Paspor ini sudah diluncurkan serentak secara nasional sejak Januari 2022.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News