Pengamen Alih Profesi Jadi Pencuri Sepeda Motor, Langsung Diciduk Polisi
sumbar.jpnn.com, PADANG - Seorang pengamen beralih profesi menjadi pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor).
Polresta Padang berhasil mengamankan pengamen itu di daerah By Pass, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Kamis (17/3).
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Arisandi menceritakan, kejadian berawal dari seorang korban yang kehilangan motor pada Rabu (16/3).
Korban kehilangan sepeda motor di kosannya, Kelurahan Air Tawar Timur, Keamatan Padang Utara, Kota Padang, sekitar pukul 05.00 WIB.
"Kemudian korban dan kakak ipar korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang," kata Dedy, Kamis (17/3)
Berdasarkan laporan itu, petugas langsung menyelidiki pelaku di lapangan.
Pelaku diketahui berinisial PI (19) dan bekerja sebagai pengamen.
PI diciduk petugas Polresta Padang saat ingin menjual barang curiannya.
Aksi pencurian di Kota Padang kerap kali terjadi beberapa hari ini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News