MUI Ungkap Fakta di Balik Penetapan Logo Halal
sumbar.jpnn.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia menyayangkan logo halal baru yang dirilis oleh Kementerian Agama RI pada Selasa (01/03) lalu.
Ketua MUI Bidang Halal dan Ekonomi Syariah KH Sholahuddin Al Aiyub menceritakan, sejak tahun 2019 saat Menteri Agama dijabat oleh Fachrul Razi sudah mencapai kesepakatan perihal logo halal terbaru.
Ketika itu, MUI bersama Menag menyepakati logo halal tersebut berbentuk bulat seperti logo halal sebelumnya.
Perubahan hanya terdapat pada tulisan melingkar MUI di luar.
Tulisan tersebut diganti menjadi Kementerian Agama Republik Indonesia dan tulisan Arab tetap dalam lingkaran.
KH Sholahuddin Al Aiyub merasa kaget saat Kementerian Agama merilis logo halal terbaru.
Tiba-tiba logo tersebut sangat erbeda dengan dua logo yang pernah disepakati sebelumnya.
“Sejak pertemuan itu, belum sempat ada tindak lanjut dan pembahasan lagi, namun sekarang tiba-tiba kami mendengar bahwa BPJPH telah mematenkan logo Halal Indonesia," jelasnya.
Kementrian Agama RI baru saja merilisi logo halal baru pada Selasa (01/03), tetapi banyak menuai polemik.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News