Kenaikan Biaya Haji Tak Rasional, PDIP Tegas Menolak
sumbar.jpnn.com, JAKARTA - PDIP menolak rencana kenaikan biaya haji 2023 karena tidak rasional dan memberatkan masyarakat,
Kementerian Agama sebelumnya mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp 98,8 juta per orang.
Sebesar 70 persen atau Rp 69 juta ditanggung oleh calon jamaah haji.
Sisanya 30 persen atau Rp 29,7 juta merupakan dana nilai manfaat.
"Kami menolak usulan pemerintah tentang kenaikan biaya haji itu," kata Politikus PDIP Hasbi Asyidiki Jayabaya.
Anggota Komisi VIII DPR RI itu mengatakan saat ini rencana kenaikan biaya haji masih dibahas para legislator dalam rapat tertutup.
Pasalnya, kenaikan biaya haji sangat membebani masyarakat. Sebagai panitia kerja (panja) Komisi VIII DPR RI, pihaknya dari 30 sampai 31 Januari 2023 akan memonitor ke Arab Saudi dan mengomunikasikan kembali kenaikan biaya haji itu.
"Kami minta biaya haji ini perlu dikaji kembali dan dirasionalkan segera. Sebab, rencana kenaikan biaya ini harus disahkan tanggal 13 Februari 2023," ucapnya.
PDIP menolak rencana kenaikan biaya haji 2023 karena tidak rasional dan memberatkan masyarakat,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News