Perincian Komponen Biaya Ibadah Haji 2024, Jamaah hanya Bayar Rp 56 juta
sumbar.jpnn.com, PADANG - Calon haji hanya bayar Rp 56 juta atau sebesar 60 persen dari jumlah yang ditetapkan yakni Rp 94,3 juta.
Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi mengatakan kesepakatan itu diraih setelah diskusi panjang Panitia kerja (panja) BPIH 1445 Hijriah/2024.
Semula biaya yang diusulkan BPIH adalah Rp 105 juta.
Setelah Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag RI melakukan rasionalisasi, maka angka yang didapatkan adalah Rp 94,3 juta.
Saat rapat Komisi VIII DPR RI bersama Kemenag, Bipih turun menjadi Rp 93,4 juta.
"Jadi, peserta haji hanya membayar Rp 56 juta. sisanya diambilkan dari nilai manfaat hasil pengelolaan BPKH sebesar Rp 37,3 juta," kata Ashabul Kahfi.
Baca Juga:
Dia menjelaskan biaya yang harus dibayarkan jamaah meliputi penerbangan, akomodasi Mekah, sebagian akomodasi di Madinah, dan Visa.
Biaya dari nilai manfaat akan digunakan untuk penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi dan komponen penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri. (antara/jpnn)
Pemerintah akhirnya menetapkan komponen Biaya ibadah haji (Bipih) untuk tahun 2024 sebesar Rp 93,4 juta.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News