Kasus Bunuh Diri Meningkat di Sumbar, Wasekjen ICMI Angkat Bicara
sumbar.jpnn.com, PADANG - Tercatat 113 kasus bunuh diri terjadi di Sumbar dalam kurun 2022 hingga November 2023.
Perinciannya, 46 kasus terjadi selama 2022 dan 67 pada rentang Januari sampai November 2023.
Rata-rata kasus didominasi oleh anak muda dengan masalah keterbatasan ekonomi, masalah pribadi, dan faktor keluarga.
Wakil Sekjen Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Vasko Rusaemy menyebut kasus ini terjadi lantaran minimnya pemahaman falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) di Sumbar.
Pemahaman ABS-SBK ini sangat penting bagi masyarakat Minangkabau sebagai langkah antisipasi kasus bunuh diri.
"Bunuh diri itu sangat dilarang dalam Islam. Bahkan dosa besar. Kasus ini seharusnya tidak ada di Sumbar yang menganut falsafah ABS-SBK," kata Vasko.
Falsafah ABS-SBK, lanjutnya, sangat berhubungan dengan syariat Islam.
Sebab itu, kasus bunuh diri di Sumbar merupakan ironi yang seharusnya tidak terjadi.
Kasus bunuh diri yang melibatkan anak muda di Sumbar meningkat sejak 2022.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News