Wali Kota Bukittinggi Memastikan Awning di Jalan Minangkabau Tak Mengganggu Aset Pedagang
sumbar.jpnn.com, BUKITTINGGI - Ratusan pedagang di jalan Minangkabau menolak pembangunan awning oleh Pemkot Bukittinggi.
Penolakan itu lantaran aset dan merek dagang mereka akan terhalang oleh awning tersebut.
Wali Kota Bukittinggi Erman Safar menjelaskan tujuan pembuatan awning untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat.
Pada pembangunan awning tersebut, Pemkot Bukittinggi memosisikan diri sebagai organisasi untuk seluruh pihak.
"Masih banyak warga yang mencari nafkah untuk mencukupi kebutuhan harian mereka. Cari pagi, sore atau malamnya langsung habis," kata Erman Safar.
Hal ini yang menjadi perhatian Pemkot Bukittinggi sehingga perlu dilakukan pendekatan ekonomi seperti pembangunan awning tersebut.
Soal aset pedagang yang terganggu, Erman Safar mengakui memang harus meminta izin kepada pemilik ruko di Jalan Minangkabau.
Untuk mengantisipasi agar aset tidak terganggu, awning akan dibangun di bahu jalan.
Ratusan pedagang di jalan Minangkabau menolak pembangunan awning oleh Pemkot Bukittinggi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News