Kejari Siap Mengawasi Kinerja Pemkab Agam
Selasa, 25 Oktober 2022 – 19:40 WIB
Untuk masalah perdata, pihaknya siap mendampingi setia pekerjaan yang dilakukan Pemkab Agam sesuai dengan aturan berlaku.
"Kami di kejaksaan ada dua kertas, kuning dan merah. Jika sebatas kuning, kami masih bisa memberikan pendampingan hukum. Kalau sudah merah, maka tidak dapat ditoleransi lagi," tutupnya. (Antara/Jpnn)
Pemkab Agam bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat dalam penanganan masala hukum perdata dan tata usaha negara.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News