Kontrakan dan Rumah Kos di Bukittinggi Dapat Pengawasan Ketat

Sabtu, 29 Oktober 2022 – 19:43 WIB
Kontrakan dan Rumah Kos di Bukittinggi Dapat Pengawasan Ketat - JPNN.com Sumbar
Satpol PP Bukittinggi bakal memberikan pengawasan ketat pada rumah kontrakan dan kos-kosan. Foto: Antara

Keempat, melaporkan kepada pihak yang berwenang apabila terindikasi melakukan perbuatan asusila baik lawan jenis atau sejenis seperi homoseksual.

Kelima, setiap pemilik kontrakan dan rumah kos dilarang menampung penghuni atau penyewa lelaki dan perempuan dalam satu kediaman.

Keenam, perhatikan batas waktu jam bertamu maksimal pukul 22.00 WIB.

"Silahkan melapor ke Satpol PP Bukittinggi bila ada pelanggaran," sebut Efriadi. (antara/jpnn)

Satpol PP Bukittinggi bakal memberikan pengawasan ketat pada rumah kontrakan dan kos-kosan.

Redaktur & Reporter : Ade Keno

Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia