Pertamina Sanksi SPBU Penjual Solar Bersubsidi Tak Tepat Sasaran
Selasa, 22 Maret 2022 – 11:31 WIB
![Pertamina Sanksi SPBU Penjual Solar Bersubsidi Tak Tepat Sasaran - JPNN.com Sumbar](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2018/03/09/ilustrasi-spbu-foto-pertamina.jpg)
Ilustrasi SPBU. Foto: Pertamina
Pertamina tidak akan segan memberikan tindakan tegas pada SPBU yang melanggar aturan.
Selain memberikan sanksi, Wira mengimbau pengendara truk mengonsumsi solar berdasarkan regulasi SE Gubernur Sumbar nomor 500/48/perek-KE/2022.
Regulasi itu mengatur pendistribusian jenis bahan bakar tertentu solar bersubsidi di Sumbar.
Bahkan, regulasi tersebut mengatur siapa saja yang berhak mendapatkan solar bersubsidi.
"Kami imbau pengusaha truk angkutan industri beralih menggunakan bahan bakar non subsidi agar kuota tidak habis," imbau Wira. (antara/jpnn)
Pertamina mengimbau pengendara truk mengonsumsi solar berdasarkan regulasi SE Gubernur Sumbar nomor 500/48/perek-KE/2022.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News