Kamus Bahasa Minang-Indonesia Digital Diluncurkan
sumbar.jpnn.com, PADANG - Kamus Bahasa Minang-Indonesia bakal hadir dalam bentuk digital.
Balai Bahasa Sumbar melakukan hal ini untuk memperluas sebaran sehingga manfaat kamus itu lebih terasa oleh masyarakat.
Kamus ini sudah disusun sejak 2004 dan diterbitkan pada 2009. Kemudian dikembangkan hingga edisi ketiga.
"Pada 2022 ini kami akan digitalisasi kamus tersebut dengan nama Limpapeh," kata Kepala Balai Bahasa Sumbar, Eva Trisna.
Masyarakat yang ingin mengakses aplikasi kamus Minang-Indonesia bisa mengunjuni laman https://limpapeh.id atau https://kamus.minangkabau.id yang saat ini telah memuat 29 ribu entri.
Selain kamus Minang-Indonesia, Balai Bahasa juga menerbitkan kamus Mentawai-Indonesia yang memuat 4.760 entri.
"Kamis Mentawai-Indonesia saat ini masih dalam bentuk buku. Pada 2023, kami akan buat dalam bentuk digital," ucapnya.
Eva menceritakan banyak persoalan dalam membuat dua kamus tersebut.
Setelah tiga edisi dalam bentuk buku, Balai Bahasa akhirnya menerbitkan Kamus Minang-Indonesia digital
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News