Mau Dapat Beasiswa KIP, Baca Syaratnya
sumbar.jpnn.com, PADANG - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) membantu siswa terkendala biaya kuliah dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Kemdikbudristek akan memberikan beasiswa untuk siswa yang terkendala biaya kuliah dengan KIP.
Jika ingin mendapatkan beasiswa tersebut, maka harus memenuhi persyaratan di bawah ini;
1. Siswa tersebut harus memiliki Nomor Induk Nasional (NISN) dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
2. Siswa harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan email yang valid
3. Data siswa harus tercatat pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbudristek
4. Siswa memiliki keterbatasan ekonomi yang dibuktikan dengan dokuman yang sah
5. Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat telah lulus seleksi dan diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atas Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) bantu siswa terkendala biaya kuliah menggunakan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News