Peradi Padang Lantik 73 Advokat
sumbar.jpnn.com, PADANG - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Dewan Pimpinan Cabang Kota Padang lantik 73 orang Advokat di wilayah hukum Peradilan Tinggi Padang.
Pelantikan tersebut lansung dihadiri oleh Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Bun Yani.
Ketua DPC Peradi Padang Miko Kamal mengatakan, Advokat merupakan profesi yang terhormat yang bisa menyelamatkan masyarakat dari ketidakadilan.
"Jika haknya diambil, maka Advokatlah yang mengembalikan haknya secara proporsional,"kata Miko dalam sambutannya.
Secara terpisah Miko juga menyampaikan, Peradi akan membantu atau memberikan bantuan secara intens anggotanya yang diduga melanggar kode etik.
"Contohnya, di kasus salah satu advokat Didi yang dilaporkan karena melakukan konferensi," ungkap Miko.
Tidak hanya itu, Pengurus Peradi Padang juga akan terus meningkatkan kapasitas terhadap anggotanya agar tambah proporsional dalam bekerja.
"Akan ada pelatihan setiap tiga bulan sekali, agar kapasitas anggota bertambah dan ad pengetahuan baru diperbarui, " jelasnya.
Peradi Padang lantik 73 orang advokat yang nantinya akan terjun ke dunia pengacara.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News