Angka Kemiskinan di Sumbar Menurun Drastis

sumbar.jpnn.com, PADANG - Pemerintah Provinsi Sumbar merevisi target penurunan angka kemiskinan pada tahun 2022.
Kepala Bappeda Sumbar Medi Iswandi mengaku target di tahun 2022 sudah tercapai pada tahun 2021.
Sehingga, target di tahun 2022 dalam Racangan Pembangunan Jangal Menengah Daerah (2021-2026) tidak relevan.
"Realisasi target penurunan kemiskinan Sumbar pada 2021 malah mampu mencapai target 2022, jadi tidak relevan lagi dan harus direvisi," kata Medi.
Data Bappeda Sumbar menyebutkan tigkat kemiskinan provinsi berjuluk Ranah Minang itu pada 2020 mencapai 6,56 persen.
Angka itu menurun cukup signifikan pada 2021 dengan pencapaian 6,04 persen.
Realisasi itu melampaui target yang ditetapkan pada tahun 2022, yakni 6,28 persen.
Menurut Medi, jika tetap merujuk pada pencapaian 2021 maka angka kemiskinan bisa naik.
Kepala Bappeda Sumbar Medi Iswandi mengaku target di tahun 2022 sudah tercapai pada tahun 2021.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News