DPRD Sumbar Sepakat dengan Tuntutan Mahasiswa kepada Pemerintah Pusat
sumbar.jpnn.com, PADANG - Ketua DPRD Sumbar Supardi menerima tuntutan mahasiswa dalam aksi demonstrasi, Senin (11/4)
Supardi menyebut bahwa pihaknya sepakat dengan tuntutan yang dilayangkan mahasiswa kepada pemerintah pusat.
Di hadapan massa aksi, Supardi diminta membaca poin-poin tuntutan demonstrasi.
Ada delapan tuntutan mahasiswa yang disampaikan dalam demonstrasi tersebut.
Tuntutan tersebut yaitu, penolakan wacana penundaan pemilu, menolak jabatan presiden tiga periode, tekan harga BBM dan minyak goreng.
Tuntutan lainnya yaitu cabut kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan cabut otsus di Papua.
Massa juga meminta pembatalan UU IKN dan menghentikan proyek strategis nasional yang dinilai merusak lingkungan hidup.
Setelah membacakan tuntutan massa di atas, Supardi terlihat membubuhkan tanda tangan di lembaran tuntutan tersebut.
Massa aksi Gerakan Suara Rakyat Sumbar mundur setelah Ketua DPRD Sumbar diterima delapan tuntutannya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News