Tak Bisa Dipaksakan, Calon Jemaah Haji Harus Bersabar
sumbar.jpnn.com, PADANG - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Sumbar Helmi meminta jemaah haji yang belum bisa berangkat untuk bersabar.
Helmi mengatakan kuota jemaah haji untuk Sumbar berkurang pada tahun 2022.
Penyebabnya adalah pembatasan jumlah kuota yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi.
Selain itu, pemerintah Arab Saudi juga membatasi jemaah haji yang bisa berangkat ke tanah suci.
"Kami harus ikuti semua ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah Arab Saudi dan Indonesia," kata Helmi, Senin (25/4)
Dia berharap, di tahun 2023 kuota haji untuk Sumbar ditambah oleh pemerintah pusat.
Baca Juga:
Pemerintah pusat juga diharapkan lebih memprioritaskan jemaah lanjut usia yang sudah lama menunggu keberangkatan ke tanah suci.
"Mudah-mudahan tahun depan kuota haji Indonesia kembali normal dan batasan usia tidak lagi di bawah 65 tahun," harapnya. (Mcr33/Jpnn)
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Sumbar Helmi meminta jemaah haji yang belum bisa berangkat untuk bersabar.
Redaktur & Reporter : Ade Keno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News