Sebanyak 12.698 Anak di Agam Belum Punya Akte Kelahiran

Jumat, 18 Februari 2022 – 08:57 WIB
Sebanyak 12.698 Anak di Agam Belum Punya Akte Kelahiran - JPNN.com Sumbar
Kepala Disdukcapil Agam, Helton, menyampaikan 7,84 persen anak di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, belum memiliki akte kelahiran, Kamis (17/2)/(Antara)

sumbar.jpnn.com, AGAM - Sebanyak 12.698 anak dari 161.879 anak usia 0 sampai 18 tahun di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, belum memiliki akte kelahiran.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kapubaten Agam mengungkap data itu per 31 Desember 2021.

"Sebanyak 7,84 persen anak usia 0 sampai 18 tahun di Agam belum memiliki akte kelahiran," kata Kepala Disdukcapil Agam, Helton, di Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Kamis (17/2).

Helton merincikan data anak yang tidak memiliki akte kelahiran itu tersebar di 16 kecamatan.

Berikut datanya per kecamatan;

Tanjung Mutiara 993 dari 11.347 anak
Lubuk Basung 1.432 dari 26.049 anak
Tanjung Raya 1.123 dari 11.346 anak.
Matur 210 dari 5.518 anak
Ampek Koto 651 dari 11.762 anak
Ampekangkek 1.510 dari 13.526 anak
Baso 925 dari 11.107 anak
Tilatangkamang 1.293 dari 11.126 anak
Palembayan 1.333 dari 11.658 anak
Sungaipua 58 dari 8.575 anak
Ampeknagari 356 dari 10.695 anak
Kamangmagek 549 dari 6.146 anak
Malalak 243 dari 3.008 anak.

"Jumlah persentase di Kecamatan Ampek Angkek, Tilatang Kamang, dan Palembayan masih rendah," kata Helton, Kamis (17/2).

Demi mencapai target 100 persen anak memiliki akte kelahiran, Disdukcapil Aganm akan melakukan program jemput bola ke sekolah, nagari, dan kecamatan.

Sebanyak 7,84 persen anak usia 0 sampai 18 tahun di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, belum memiliki akte kelahiran.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Sumbar Twitter JPNN.com Sumbar Pinterest JPNN.com Sumbar Linkedin JPNN.com Sumbar Flipboard JPNN.com Sumbar Line JPNN.com Sumbar JPNN.com Sumbar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumbar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia